Tampilkan postingan dengan label PENERBANGAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENERBANGAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Mei 2009

Penerbangan Nasional Berada Dalam Jurang Ketidakpastian

Jatuhnya pesawat angkut Hercules di Magetan Jawa Timur beberapa waktu lalu yang menewaskan beberapa perwira angkatan udara memperlihatkan kondisi riil persoalan keselamatan yang dihadapi oleh dunia penerbangan saat ini tidak hanya terjadi di penerbangan sipil, tetapi juga dalam penerbangan militer. Insiden tersebut menunjukan bahwa hampir setiap bulan di tahun ini selalu ada saja insiden dalam bentuk pendaratan darurat atau pun terjatuh karena cuaca buruk atau kondisi pesawat yang sudah tidak layak pakai sebagai dampak dari perawatan yang dianggap kurang maksimal.

Selama ini, sorotan asing yang begitu kuat karena buruknya standar keselamatan penerbangan yang ada, sehingga berdampak terhadap diberlakukannya larangan terbang di kawasan Uni Eropa, secara perlahan menjadikan kita berupaya lebih serius dalam melakukan pembenahan terhadap maskapai penerbangan sipil khususnya demi keberlanjutan penerbangan nasional di kawasan regional dalam upaya untuk membebaskan larangan terbang terhadap kawasan di Eropa. Memang jika dilihat di sepanjang tahun 2008, secara signifikan, jumlah kecelakaan pesawat sipil yang berdampak fatal terlihat menurun seiring dengan kebijakan yang diberlakukan oleh regulator, walaupun kita masih melihat adanya insiden – insiden yang kerap kali terjadi sebagai dampak dari buruknya faktor cuaca yang lebih kepada faktor human error pilot dalam melakukan pendaratan. Optimisme yang berkembang seiring dengan regulasi – regulasi yang diterapkan terhadap keselamatan penerbangan dan perubahan – perubahan positif yang terjadi pasca implementasi regulasi tersebut, tetapi dibalik itu, masih saja ada ditemukan celah dimana insiden masih terjadi sebagai bentuk regulasi yang ada masih belum menyoroti seluruh aspek keselamatan penerbangan. Sebut saja kecelakaan pesawat yang menimpa pesawat jenis Philatus PC – 6, di daerah Mimika, dimana dilaporkan pilot mengabaikan laporan kondisi cuaca  buruk yang terjadi dan memaksakan untuk terbang ke lokasi yang akan didarati, sehingga hal ini menjadi telaahan bagi kita semua terhadap regulasi kita, apakah wilayah kita yang terlalu luas dan sumber daya manusia yang kurang sehingga kita kesulitan untuk melakukan pengawasan keselamatan penerbangan hingga ke daerah. Dari situ jelas sekali terlihat bahwa visi peta jalan menuju kecelakaan nol ( Road Map Accident ) belum mampu dijaga diseluruh tempat dimana ada kegiatan penerbangan.

Sementara, menyikapi terhadap kasus insiden jatuhnya pesawat Hercules, dan jika kita menelaah terhadap kondisi penerbangan di militer khususnya TNI AU, konsekwensi logis yang terjadi jelas akan berujung kepada penilaian terhadap kondisi keselamatan penerbangan nasional secara meyeluruh dan dampak negatif di mata internasional akan kembali menguat, dimana di satu sisi kita sedang berupaya untuk menyelesaikan persoalan pelarangan terbang ke kawasan Uni Eropa. Minimnya anggaran untuk perawatan bagi pesawat militer, memang bukan persoalan baru bagi TNI AU mengingat tingkat kemampuan APBN yang dimiliki bangsa ini. Tetapi terjadinya kecelakaan fatal untuk yang kedua kalinya terhadap pesawat Hercules, mengharuskan pihak terkait dalam hal ini Departemen Pertahanan untuk lebih realistis dalam melakukan manajemen anggaran apakah akan tetap berdasarkan jumlah prajurit atau jumlah pesawat yang dimiliki. Garuda Indonesia mengalokasikan anggaran perawatan hingga 20 trilyun per tahun, bandingkan dengan TNI AU yang mengalokasikan anggaran yang hanya 4 trilyun per tahun. Sehingga dengan anggaran sedemikian minim, tidak ada lagi alasan melakukan operasional penerbangan yang melebihi kemampuan anggaran yang ada. Kepentingan yang lebih besar terhadap keberlanjutan penerbangan nasional merupakan tanggung jawab bersama terhadap semua pihak yang memiliki kepentingan dalam dunia penerbangan.

Maraknya insiden kecelakaan penerbangan sipil yang terjadi di tahun 2009 ini, masih menunjukan bahwa tingkat keselamatan penerbangan masih belum menjadi bagian dari sistem manajamen keselamatan ( safety management system ), kemudian persoalan minimnya anggaran untuk melakukan perawatan pesawat militer TNI AU, berdampak kepada naiknya human error dan kesalahan sistem. sehingga penerbangan kita untuk saat ini, masih berada dalam jurang ketidakpastian. Meski tidak ada hubungan secara langsung antara pesawat jatuh dengan anggaran, tetapi hal tersebut tidak dapat dipungkiri terhadap kesiapan pesawat untuk terbang. Saya kira apa yang terjadi dalam mekanisme penerbangan di TNI AU menjadi pekerjaan rumah tersendiri saat sekarang ini, khususnya Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan dalam menyikapi minimnya ketersediaan anggaran untuk menjamin kelayakan operasional armada pesawat TNI AU, sehingga melalui perubahan anggaran, dapat menjadi jalan keluar agar peristiwa ini tidak terjadi lagi.

Transparansi TNI dalam memaparkan kecelakaan pesawat sangat ditunggu masyarakat, sehingga dengan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat, DPR dan Pemerintah tentu akan mengerti apa yang dialami oleh TNI, dengan demikian keterbatasan yang ada dapat diselaraskan antara kebutuhan pokok minimal ( minimum essensial force ) dari pihak TNI AU dan kemampuan minimum keuangan ( minimum essensial funding ) yang diberikan oleh pemerintah. Tentunya transparansi yang dilakukan oleh TNI juga tidak mengganggu terhadap persoalan pertahanan dan keamanan negara mengingat sensitifitas terhadap isu yang terkait. Karena bagaimanapun juga keberlangsungan penerbangan nasional yang menjadi tolok ukur kemajuan sebuah bangsa tetap menjadi tanggung jawab kita bersama.

Jakarta, 27 Mei 2009
Mohamad Chaidir Salamun
Media Analyst IndoSolution

Selasa, 24 Maret 2009

Diperlukan Dorongan Yang Lebih Kuat bagi Penerbangan Bertarif Murah

Memasuki akhir triwulan pertama tahun ini, kita melihat masih banyak persoalan dalam dunia penerbangan nasional yang belum terselesaikan, dalam hal ini, saya melihat ada 3 persoalan yang menarik untuk dicermati, persoalan mengenai penurunan penumpang, harga avtur dan pelarangan terbang. Kebijakan yang ada untuk persoalan avtur saat ini masih belum dapat mengangkat trend penurunan penumpang domestik yang terjadi. Kemudian bagaimana kaitannya dengan kebijakan pengelola Bandara yang telah menaikan tarif jasa pelayanan Bandara sehingga, dimanakah letak persoalan yang harus segera diselesaikan terlebih dahulu ? Kemudian bagaimana agar maskapai nasional dapat kembali bersaing dengan maskapai asing di tengah krisis global ini ! ataukah penerbangan domestik yang lebih dahulu didorong dengan regulasi – regulasi dari pemerintah ?

Jika dicermati dari sisi perjalanan penerbangan nasional, persoalan yang merupakan ibarat benang kusut, berawal dari begitu banyaknya insiden dan kecelakaan beruntun di awal tahun 2007 yang akhirnya berdampak pada pelarangan terbang pada pertengahan 2007 ke wilayah udara Eropa dan dibekukannya Adam Air pada awal 2008. Para pengguna jasa penerbangan merasakan dampak – dampak dari kondisi yang terjadi pada waktu itu betapa dengan hilangnya armada Adam Air dalam jumlah yang cukup banyak, menjadikan permintaan penerbangan yang meningkat dengan pelayanan armada yang lebih sedikit sehingga penggunaan transportasi udara dirasakan cukup berat pada waktu itu terutama untuk kalangan masyarakat yang terbiasa menggunakan maskapai berbiaya murah. Hal tersebut merupakan kendala dari faktor internal penerbangan nasional karena gejolak ekonomi dunia belum dirasakan secara nyata, kemudian seiring perkembangan ekonomi dunia pada waktu itu, harga minyak dunia bergerak naik sebagai respon dari kekhawatiran gejolak ekonomi yang perlahan meningkat. Naiknya harga minyak dunia menjadi beban tersendiri bagi maskapai nasional khususnya, karena penggunaan avtur yang mencapai 60 % dari biaya operasional satu sisi harga avtur sejalan dengan harga minyak dunia. Jika dibandingkan dengan kondisi saat ini, bagi maskapai mungkin akan lebih baik dibandingkan dengan pada pertengahan tahun lalu, walaupun depresiasi rupiah tetap menjadikan maskapai harus lebih berhati – hati dalam menyusun strategi operasionalnya, tapi paling minimal, maskapai dapat melakukan recovery selepas dari himpitan beban tingginya harga minyak.

Fenomena yang berkembang saat sekarang ini adalah maskapai cenderung beralih konsep ke penerbangan Low Cost Carrier sebagai respon terhadap kondisi krisis global, orientasi ini mungkin akan semakin menguat jika segmen pasar bawah yang di jaring akan lebih luas untuk meningkatkan jumlah orang bepergian menggunakan pesawat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemberlakuan kenaikan Passanger Service Charge ( PSC ) yang mulai diberlakukan pada 1 Maret lalu oleh bandara yang dikelola Angkasa Pura II, mungkin akan memperlihatkan kepada khalayak luas bahwa apakah masih ada persoalan lain yang dapat diselesaikan terlebih dahulu dengan tingkat kebutuhan yang lebih mendasar. Karena seiring dengan lebih banyaknya konsep LCC dipakai oleh maskapai nasional, penumpang lebih akan banyak membandingkan penggunaan transportasi udara dengan transportasi kereta karena perbedaan biaya yang relatif sedikit, misalnya untuk jalur penerbangan dari Jakarta – bandung atau Jakarta – Surabaya, Sementara, 3 bulan kedepan merupakan masa low season, artinya secara teori akan terjadi penurunan penumpang, sehingga akan jelas sekali terlihat maskapai bertarif murah dalam melakukan promosinya akan sangat mengapresiasi kepada pelanggan untuk menyiasati penurunan penumpang. Saya kira, dalam hal ini, perbaikan mekanisme dan instrumen bagi penyediaan AVTUR mungkin akan lebih memberikan dampak yang positif untuk mendorong naiknya penggunaan transportasi udara, karena sangatlah wajar dengan volume penjualan yang belum merata di Indonesia, berdampak terhadap masih mahalnya harga avtur jika dibandingkan dengan avtur yang dijual bandara di luar negeri. Depresiasi rupiah juga menjadikan maskapai kita tidak mudah untuk melakukan peremajaan armada sehingga dengan pemakaian pesawat yang berusia tua, konsumsi bahan bakar akan lebih banyak dan Fuel Surcharge yang ditetapkan akan lebih mahal dari maskapai asing.

Belum berjalannya secara maksimal regulasi terhadap keselamatan penerbangan dapat terlihat jelas dengan masih terjadinya insiden mendarat darurat Lion Air beberapa waktu lalu dan kegagalan take off pada pesawat maskapai Batavia, satu sisi kita memiliki optimisme bahwa larangan terbang yang diberlakukan oleh Uni Eropa akan segera selesai pada bulan Juni dengan penerbangan langsung maskapai Garuda ke kawasan tersebut dengan catatan persoalan yang dimiliki oleh maskapai tersebut diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu. Dengan adanya optimisme itu, pertanyaannya adalah apakah dengan rentetan insiden – insiden kecil tersebut akan dapat membuyarkan harapan kita selama ini untuk dapat kembali terbang ke kawasan Eropa pada waktu yang telah ditentukan. Atau paling minimal kembali ditunda terkait dengan insiden – insiden yang terjadi.

Persoalan tekhnis, Regulasi dan juga Politis dalam dunia penerbangan kita memang sangat terkait erat antara satu dan yang lainnya tapi paling minimal dari penyelesaian yang telah dilakukan terhadap persoalan yang ada, secara nyata mungkin harus menyentuh kepada bagaimana untuk meminimalkan turunnya daya beli masyarakat sebagai dampak krisis global terhadap permintaan penerbangan. Sehingga lebih didorongnya maskapai dengan konsep biaya murah dengan berbagai regulasi dari pemerintah akan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat terutama kelas bawah dan paling minimal tetap dapat mempertahankan tingkat keterisian penumpang yang sudah ada. Percepatan untuk pembangunan penerbangan perintis dengan terpola dan sistematis, juga harus lebih diefektifkan mengingat konsep kedirgantaraan kita yang masih belum jelas terhadap masuknya maskapai asing yang beroperasi di Indonesia, sehingga jika upaya tersebut dapat direalisasikan, untuk menyelesaikan persoalan yang bersifat politis seperti larangan terbang akan dirasakan lebih efektif. Karena hal tersebut ( Larangan terbang ) sangat berkaitan dengan kepentingan dari negara yang bersangkutan terhadap kondisi krisis global yang sedang dihadapi pada saat ini oleh kawasan tersebut.

Jakarta, 23 Maret 2009
Mohamad Chaidir Salamun
Media Analys Indo Solution

Sabtu, 29 November 2008

Pemerintah Harus Segera Mendorong Investasi di Sektor Penerbangan

Kita melihat krisis politik dan keamanan yang terjadi secara simultan dalam 1 minggu ini di India dan Thailand, begitu memukul stabilitas keamanan kawasan regional negara tersebut. Serangan bom yang dialami India diakui oleh Perdana Menteri negara terebut merupakan aksi terorisme sementara aksi protes yang cenderung anarkis terhadap Perdana Menteri Thailand hasil pemilu menujukan bahwa negara tersebut kembali sedang dilanda krisis politik. Aksi pendudukan Bandara Bangkok yang dilakukan oleh demonstrans, memukul perekonomian negara tersebut karena tertutupnya akses transportasi ke negara tersebut.

Fenomena yang terjadi seperti di Thailand dan India jelas sangat merugikan sektor pariwisata bagi kedua negara tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari penuturan Ruth Banomyong, ahli logistik terkemuka Thailand yang menyatakan, ” Thailand merupakan salah negara yang tidak pernah dianggap penuh resiko sebelumnya ” tetapi dengan lumpuhnya Bandara Suvarnabhumi yang menjadi pusat penghubung dengan negara – negara di Asean dan dikeluarkannya travel warning dari Singapura untuk warga negararanya maka praktis image sebagai negara yang tidak beresiko menjadi tidak berarti. Begitu juga yang terjadi di India dimana serangan bom ditujukan kepada para turis yang berada di kota tersebut disamping Mumbai sebagai pusat keuangan India. Kita melihat fenomena dari 2 kejadian tersebut dan melihat dampak kecenderungannya, dapat berupa beralihnya trend kunjungan wisatawan asing selain ke India dan Thailand seperti kemungkinan akan bertambahnya konsentrasi wisatawan ke China daratan atau Vietnam sebagai dampak aksi teroris di India serta peningkatan kunjungan ke Malaysia dan Indonesia karena konflik politik yang terjadi di Thailand.

Apa yang terjadi di Thailand dan India menarik untuk dikaitkan dengan apa yang dilakukan oleh Air Asia serta kaitannya dengan peluang bagi Indonesia untuk peningkatan potensi wisatawannya di kawasan tersebut disaat mengalami pelemahan rupiahnya. Penetrasi Air Asia  yang melakukan tarif promo termurah untuk rute Kuala Lumpur – London dapat dilihat sebagai upaya untuk tetap mempertahankan pasar di rute tersebut karena kecenderungan maskapai secara umum melakukan pengurangan penerbangan penerbangan ke Eropa dan juga Amerika sebagai dampak dari penurunan Loading Factor di jalur tersebut, sehingga diharapkan dengan murahnya tarif yang ditetapkan dapat tetap terjangkau untuk melakukan perjalanan bagi masyarakat Eropa ke wilayah Malaysia baik untuk keperluan bisnis atau berwisata. Seperti yang sudah disebutkan diatas, tingginya kerawanan yang terjadi di Thailand dapat lebih mendorong kunjungan ke Malaysia dalam bentuk wisatawan sekaligus kita harus bisa memanfaatkan limpahan kunjungan tersebut agar dapat masuk ke Indonesia karena murahnya biaya berwisata di Indonesia pada saat ini. Artinya jika akan melakukan kunjungan ke Indonesia dengan penerbangan yang lebih terjangkau maka alternatifnya dapat dilakukan melalui Malaysia terlebih dahulu dengan menggunakan Air Asia, sehingga pemerintah harus dapat memanfaatkan situasi tersebut bagi kepentingan pariwisata nasional.

Optimalisasi terhadap maskapai nasional juga harus seimbang, seperti memaksimalkan kinerja maskapai Garuda di rute regional dalam rute penerbangan ke China daratan dan Vietnam sebagai antisipasi beralihnya trend kunjungan wisata ke India menjadi ke kawasan tersebut dan juga kesempatan untuk segera dibukanya maskapai baru berstandar premium dapat juga dijadikan sebagai alternatif terhadap pemberdayaan potensi pariwisata tersebut oleh maskapai nasional untuk rute regional Asia Tenggara dan Australia.

Fenomena terjadinya krisis politik di Thailand dan krisis keamanan di India mungkin dampaknya tidak akan berlangsung sebentar, sehingga dibutuhkan kejelian bagi regulator terkait untuk dapat memaksimalkan potensi yang ada bagi pertumbuhan pariwisata di Indonesia disamping dukungan terhadap komitmen pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas sosial, politik dan keamanan nasional


Jakarta, 28 November 2008
Mohamad Chaidir Salamun
Media Analyst IndoSolution

Selasa, 18 November 2008

Persepsi Dibalik Kepentingan Pelarangan Terbang oleh Uni Eropa

Seperti kita ketahui sekarang bahwa Uni Eropa telah kembali memperpanjang larangan terbang dari Indonesia ke wilayah tersebut. Menurut Wakil Presiden Komisi Uni Eropa Bidang Transportasi Antonio Tajani, ” larangan terbang tersebut sangat penting sebagai perangkat regulasi agar keamanan di wilayah udara Eropa terjamin ”. Kita melihat bahwa bukan hanya Indonesia saja yang diberikan label maskapainya terhadap pelarangan tersebut, beberapa negara dari Asia, Kyrgistan dan Afrika seperti Kongo dan Gabon juga diberlakukan hal yang sama seperti Indonesia. Faktor keselamatan menjadi alasan utama seperti yang dikatakan perwakilan dari Uni Eropa tersebut. Jika dilihat dari kronologis pelarangan tersebut, sejak pertama kali diberlakukan hinggga saat ini, persyaratan dicabutnya larangan terbang yang diberikan oleh Uni Eropa terus menunjukan peningkatan, jika dulu faktor tekhnis yang menjadi pekerjaan rumah yang diberikan oleh Uni Eropa untuk diperbaiki oleh Dephub dan pihak terkait dan sekarang mempermasalahkan pengesahan RUU penerbangan yang diminta untuk disyahkan tahun ini juga. Memang jika dilihat secara internal kondisi penerbangan nasional akhir – akhir ini, banyaknya insiden yang terjadi meskipun tidak menimbulkan korban jiwa menjadi catatan penting bahwa standar keselamatan penerbangan kita masih menjadi pertanyaan masyarakat internasional, hal tersebut menjadi logis jika Uni Eropa masih terus mengkaitkan pelarangan tersebut dengan catatan insiden yang masih sering terjadi, sehingga jelas sekali bahwa faktor tekhnis merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Persepsi Kepentingan
Menurut Dirjen Angkutan Udara Dephub Tri Sukono dalam pernyataannya di sebuah surat kabar, perpanjangan larangan terbang sudah memasuki ranah politik sementara berdasarkan standar International Civil Aviation Association ( ICAO ) masalah regulasi dan organisasi merupakan otoritas negara – negara anggota yang tidak boleh dicampuri oleh pihak lain. Jika melihat 2 hal tersebut, dan melihat perkembangan dunia penerbangan di Eropa berkaitan dengan dampak krisis yang terjadi.

Krisis global memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap eksistensi maskapai secara umum, banyaknya maskapai yang menyatakan mengalami kerugian dalam laporan keuangannya karena menghadapi beban minyak dunia beberapa waktu yang lalu dan sekarang harus menghadapi turunnya daya beli akibat krisis sehingga menurunkan loading factor. Jangan lupa ! Airbus merupakan pabrikan pesawat yang berasal dari Eropa, selain penurunan loading factor, maskapai mengalami persoalan dalam likuiditas sehingga menyulitkan untuk memperoleh armadanya dan hal tersebut menurunkan pangsa pasar Airbus di Eropa.

Dengan melihat kenyataan ini, persepsi pelarangan terbang dapat berupa :
1. Merupakan upaya Eropa untuk menyelamatkan maskapainya dengan melarang masyarakatnya menggunakan pesawat Indonesia dan beberapa negara yang terkena banned dengan tetap menggunakan maskapai dari Eropa, dengan tujuan untuk menaikan loading factor.
2. Merupakan upaya memasarkan Airbus di Indonesia seiring dengan penurunan pasar pabrikan tersebut di Eropa.

Alternatif Kebijakan
Belajar dari persoalan tersebut, strategi Mandala Airlines yang berani menggunakan 100 % Airbus maka setelahnya didukung oleh perusahaan Total dari Perancis untuk menerbangkan 9000 karyawannya di Indonesia. Pemilu 2009, akan menurunkan tren bisnis karena investor cenderung wait and see dan investasi modal karena ketidakpastian politik akan beralih ke luar negeri sehingga akan melemahkan rupiah. Seiring dengan pelemahan tersebut, pariwisata dan eskpor di beberapa hal ke luar negeri merupakan sektor yang dapat diandalkan, oleh karena itu apakah untuk tetap mendukung sektor pariwisata dan ekspor tersebut apakah kita akan menggunakan Airbus sekaligus untuk dapat melepaskan diri dari pelarangan terbang seperti strategi yang dilakukan oleh maskapai Mandala.

Sementara visi pemerintah dalam mengambil langkah mengamankan proses pemilu 2009, meningkatkan keamanan sosial dan stabilitas politik adalah tepat termasuk menuntaskan konflik yang terjadi di teluk naga baru – baru ini.

Jakarta, 17 November 2008
Mohamad Chaidir Salamun
Media Analyst IndoSolution

Jumat, 17 Oktober 2008

Serbuan Maskapai Asing Ke Indonesia

Seperti yang telah diketahui bahwa sejak tahun 2007 lalu, Indonesia dikenai larangan terbang oleh Uni Eropa karena berbagi insiden yang terjadi pada tahun itu, dari mulai kecelakaan Adam Air sampai dengan Garuda Indonesia. Insiden tersebut memicu memurunnya kepercayaan sejumlah masyarakat internasional sehingga dengan kondisi seperti itu memiliki anggapan dapat membahayakan masyarakatnya jika penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayahnya dan merupakan sebuah konsekwensi logis jika Uni Eropa melarang penerbangan dari Indonesia ke wilayah tersebut. Terlepas dari persoalan politis memang harus diakui bahwa untuk menggunakan penerbangan dari. Indonesia pada waktu itu lebih memiliki resiko keselematan yang relative rendah. Secara financial, dampak larangan tersebut cukup terasa secara secara signifikan, seperti misalnya maskapai Garuda yang kehilangan sejumlah pendapatannya karena rute – rute yang mungkin memberikan kestabilan terhadap pendapatan maskapai tersebut menjadi berkurang dan hal tersebut juga berlaku sama untuk maskapai – maskapai lainnya.

Ketika larangan tersebut diberlakukan,menjelang triwulan ke II, keadaan ekonomi Indonesia masih stabil bahkan mungkin selama hampir satu dasawarsa pada tahun tersebut dapat dianggap sebagai tahun kebangkitan terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia selama ini. Juga -pada waktu itu keadaan ekonomi dunia relative stabil terhadap aksi – aksi spekulatif yang cenderung memberikan instabilitas terhadap ketahanan ekonomi dunia.

Apa yang terjadi pada saat sekarang ini merupakan sebuah ironi dari pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu. Dengan adanya ketidakstabilan harga minyak dunia dan selalu diliputi oleh ancaman resesi global dimulai dengan krisis kredit macet perumahan di Amerika sebagai pemicunya, krisis social rentan terjadi sebagai dampak dari rawannya ketahanan pangan dan kenaikan harga BBM di dalam negeri. Terlepas dari kenaikan harga BBM, kondisi yang tidak menentu terhadap harga minyak dunia menyebabkan terpukulnya eksistensi maskapai di seluruh dunia karena pengaruh fluktuatif harga tersebut mempengaruhi terhadap harga bahan bakar pesawat yang digunakannya.

Dengan melihat kondisi penerbangan di Indonesia pada saat sekarang ini, ada beberapa peristiwa yang memicu perubahan paradigma dunia penerbangan sehingga wajah aviasi kita menuju ke arah yang lebih baik. Rangkaian peristiwa tersebut dimulai ketika pada akhir triwulan I tahun ini, konflik internal di kalangan pemegang saham Adam Air mencuat karena adanya diskomunikasi diantara sesama pemegang saham yang berdampak terhadap ketidakjelasan pengelolaan seperti keuangan dan lain sebagainya. Buntut dari konflik tersebut seperti yang sudah diketahui bahwa dimulai dari berhenti beroperasinya Adam Air kemudian tuntutan pailit dan ketidaksanggupan maskapai tersebut untuk membayarkan kewajiban – kewajibannya terhadap agen travel yang menjadi mitra bisnisnya, sampai dengan izin operasi yang dimilikinya dicabut merupakan sebuah bukti. Jika kita telaah kembali kasus Adam Air tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa hal tersebut merupakan gambaran terhadap dunia penerbangan di Indonesia selama ini yang meliputi manajemen operasional penerbangan dan manajemen internal. Tanpa bermaksud mengkambinghitamkan Adam Air sebagai biang keladi dari semua persoalan kredibilitas kepercayaan masyarakat pengguna penerbangan mungkin dapat mempertanyakan sampai sejauh mana maskapai Indonesia menerapkan standar keselamatan terhadap penumpangnya, karena jangankan untuk memberikan servicecapability yang tinggi terhadap konsumen, dari sisi pembenahan internalnya pun ternyata memiliki banyak ketimpangan, jelas hal tersebut berdampak pada operasional penerbangan yang berjalan tidak sebagaimana mestinya.

Keberhasilan maskapai Garuda Indonesia mendapatkan sertifikat layak terbang IATA Operastional Safety Audit merupakan sebuah hal yang harus dihargai oleh semua pihak yang berkaitan dengan dunia aviasi, karena betapa tidak ! kondisi penerbangan di Indonesia yang bisa dikatakan sedang berada di sisi kemunduran seolah – olah mendapat seteguk air sebagai pelepas dahaga. Hal itu merupakan hasil perjuangan yang dilakukan oleh maskapai tersebut selama bertahun – tahun untuk dapat mendapatkan pengakuan internasional dalam keselamatan penerbangannya. Sehingga keberhasilan tersebut harus menjadi pemicu terhadap maskapi – maskapai nasional dalam melakukan perbaikan standar keselematannya hingga mendapatkan pengakuan yang sama seperti yang telah dilakukan oleh Garuda. Jika dilihat dari dampak keberhasilan tersebut, merupakan sebuah sinyal posisitf terhadap penerbangan Indonesia bahwa memang standar penerbangan di Indonesia sedang mengalami perbaikan secara signifikan tidak hanya keuntungan atau kemudahan yang didapatkan Garuda sendiri dengan perolehan tersebut. Jika dilihat dari perjalananya mengenai standar sertifikasi internasional tersebut sejak awal 2008 IATA telah mendesak seluruh maskapai Indonesia menerapkan standar International Safety Audit karena dapat memperlihatkan kepada dunia international bahwa Indonesia sedang melakukan perubahan yang sungguh – sungguh dengan memiliki IOSA sebagai mandatory bagi maskapainya. Dan dilihat dari perjalanannya juga Garuda sejak tahun 2004 sudah berusaha untuk mendapatkan sertifikat tersebut kemudian dengan fast track yang dilakukan oleh pemerintah karena Garuda merupakan BUMN maka Garuda pada tahun ini mendapatkan sertifikat tersebut. Dampaknya terhadap maskapai lain adalah seperti Mandala Airlines, Batavia, Lion Air segera terdorong untuk menerapkan standar keselamatan penerbangan tersebut. Sisi lain beberapa benefit yang bisa didapatkan dengan mendapatkan IOSA akan lebih mempermudah maskapai dalam melakukan ekspansi bisnisnya karena secara kredibiltas maskapai tersebut terjamin penerbangannya kemudian investor, perusahaan asuransi dan pembiayaan dan yang paling penting adalah maskapai akan lebih mudah dalam memperluas jaringan penerbangannya kemanapun di seluruh dunia. Hal terebut dibuktikan dengan ekspansi yang dilakukan oleh Garuda setelah mendapatkan IOSA tersebut. Kerjasama penerbangan yang dilakukan dengan Yunani merupakan sebuah bukti bahwa dengan kepercayaan diri dan keyakinan bahwa larangan terbang akan segera dicabut, kita mencoba membuktikan bahwa kita mampu melakukan kerjasama tersebut dengan salah satu Negara Uni Eropa meskipung pencabutan larangan terbang pada saat ini belum terealisasikan. Disamping itu kerjasama denhgan Iran, pembukaan rute Jakarta – Teheran kemudian kerjasama operasional dengan Singapore Airlines dan lain – lain merupakan kemudahan – kemudahan dalam melakukan ekspansi perluasan rute setelah mendapatkan seritifikat tersebut. Adanya perubahan dalam budaya maskapai dapat terjadi dengan mendapatkan IOSA. Karena secara brainstorming pola penghayatan terhadap standar keselamatan dapat terbentuk dan lebih terjaga dari mulai level pimpin puncak hingga tenaga operasional di lapangan.

Aksi – aksi yang dilakukan oleh Departemen Perhubungan dengan melakukan inspeksi mendadak di Bandara – bandara dimana melihat secara langsung kelayakan terbang dari pesawat – pesawat yang digunakan oleh maskapai nasioan. Hasilnya sungguh merupakan jawaban yang membenarkan terhadap ketidakpercayaan masyarakat internasional karena betapa tidak ! banyak sekali ditemukan hal – hal yang amat sangat tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan dari mulai persoalan administrasi syarat untuk terbang pesawat dan krunya hingga hal – hal tekhnis yang dinilai membahayakan penumpang pada saat terbang. Sangat dilematis sekali disaat pemerintah sedang berupaya maksimal untuk keluar dari kondisi terpuruk di dunia penerbangan ternyata persoalan yang sederhana dalam hal penetaan internal maskapai masih belum terlaksana dengan maksimal. Hal tersebut dapat meragukan sikap khlayak umum terhadap keseriusan perbaikan yang sedang kita lakukan, walaupun aksi SIDAK yang dilakukan oleh Dephub sebagai bentuk kongkrit untuk memperlihatkan kepada masyarakat internasional bahwa Indonesia serius memperbaiki standar keselamatannya. Adanya temuan – temuan yang tidak diharapak kemudian terblow up oleh media mungkin dapat menyudutkan maskapai yang tersangkut persoalan tersebut apalagi jika maskapai tersebut telah mencanangkan juga bahwa IOSA merupakan target yang didapatkan menyusul keberhasilan Garuda. Sehingga dapat disimpulkan bahwa implementasi dilapangan yanhg diharapkan oleh pemerintah belum dapat berjalan secara masksimal.

Dari ketiga cerita diatas, selain persoalan yang dihadapi oleh Adam Air kemudian keberhasilan Garuda hingga aksi SIDAK yang dilakukan oleh Dephub menggambarkan bahwa kita memang masih jauh untuk kearah standar penerbangan dunia secara umum. Walaupun faktanya kita tidak boleh pesimistis terhadap hal tersebut. Yang harus diwaspadai dalam hal ini adalah kondisi dimana kita sedang berbenah diri kemudian berusaha untuk mendapatkan kembali kepercayaan dunia internasional terhadap kualitas penerbangan kita, pihak asing memanfaatkan momen tersebut sebagai potensi pasar untuk mendapatkan pendapatan yang lebih di Indonesia.  Apa yang dilakukan oleh maskapai Malaysia Airlines mungkin patut ditelaah. Maskapai tersebut merupakan maskapai yang berbasis kenyamanan tetapi dalam operasionalnya di Indonesia mampu melakukan penerbangan berbasis LCC dengan meluncurkan tiket murahnya untuk meningkatkan pendapatannya. Jika dilihat dari momen – momen yang ada, dimana semenjak Adam Air berhenti beroperasi kekosongan rute yang ditinggalkan Adam Air cukup terasa sehingga menyebabkan melonjaknya tarif penerbangan di Indonesia mengingat maskapai Adam air merupakan maskapai yang memiliki daya angkut yang cukup besar sehingga banyak permintaan penerbangan yang tidak terpenuhi karena persoalan tersebut. Dampak dari aksi SIDAK oleh Departemen Perhubungan yang menunjukan masih rendahnya sejumlah maskapai dalam memenuhi standar keselamatan penerbangannya dan adanya maskapai – maskapai tertentu yang terblow up oleh media dalam pemenuhan standar keselamatannya mungkin melemahkan masyarakat tertentu yang biasa menjadi pengguna maskapai tersebut. Dengan kehadiran maskapai Malaysia Airlines dapat menjadi jawaban untuk mengatasi persoalan tersebut dimana sebuah maskapai yang berbasis kenyamanan mampu melakukan penerbangan yang melayani kebutuhan penerbangan tarif murah. Sorotan dalam hal ini tidak hanya kepada maskapai Malaysia Airlines tetapi bagaimana menyikapi bahwa dengan semua persoalan yang belum dapat diatasi secara cepat, penerbangan nasional tidak dikuasai oleh asing.

Masalah yang sedang dihadapi tidak hanya berkutat pada persoalan bagaimana mendapatkan kepercayaan dunia internasional, kemudian pembenahan  internal maskapai dalam prosedur penerbangannya hingga rancangan undang – undang yang mengatur maskapai bermasalah. Yang harus dilakukan pada saat sekarang ini adalah bagaimana semua pihak yang terkait dengan dunia aviasi dan pemerintah sebagai regulator melakukan kerjasama secara sinergis untuk menghadapi fluktuatifnya harga minyak dunia. Di beberapa Negara maju seperti di Amerika sudah terbukti bahwa dampak tersebut begitu memukul dunia penerbangannya, dari mulai mengurangi rute penerbangan kemudian mengganti pesawat dan yang paling ekstrem adalah melakuka perampingan karyawannya hingga bangkrutnya maskapai merupakan hal sudah terjadi terhadap maskapai – maskapai di negara – negara maju. Titik ekstrem bangkrutnya maskapai di tanah air memang belum terjadi tetapai dampak yang sudah terjadi di negara maju merupakan ibarat efek bola saju dimana dituntut kehati – hatian kita dalam menghadapi hal tersebut. Ibarat sebuah rayap merupakan sebuah sisi yang keropos dan akan rusak sewaktu – waktu sehingga terbukanya maskapai asing misalnya maskapai regional untuk menggantikan opersional maskapai kita jika hal tersebut dapat terjadi.

Pemerintah seharusnya tidak hanya membuat rancangan undang – undang yang mengatur keberadaan operasional maskapai bermasalah, regulasi – regulasi dari pemerintah yang bersifat visioner harus segera dibuat untuk melindungi eksitensi maskapai – maskapai nasional disamping mendorong maskapai untuk mendapatkan standar yang lebih tinggi dari yang telah dimiliki sebelumnya. Pemerintah harus konsisten terhadap regulasi yang telah dibuat agar memiliki ketahanan terhadap badai fluktuatifnya harga minyak dunia yang mungkin akan memukul eksistensi penerbangan nasional.

16 Oktober 2008
Mohamad Chaidir Salamun
Media Analyst IndoSolution

Solusi Cerdas Bisnis Penerbangan ala Mandala

Dalam rangka menghadapi krisis finansial global, maskapai Mandala Airlines menerapkan kebijakan satu jenis pesawat ( Single Fleet Aircraft ) yakni hanya boleh mengoperasikan satu jenis pesawat saja yaitu Airbus, dimana kebijakan ini untuk merespon tekanan biaya ( Cost ) yang diakibatkan oleh krisis global. Jika dilihat terhadap perjalanan dari kebijakan tersebut, Mandala sudah merintis untuk fokus terhadap penggunaan Airbus dimulai sejak Februari 2008, dengan tidak lagi menggunakan Boeing 737 – 200 yang dikenal dengan konsumsi bahan bakarnya yang boros disamping  usia pesawat yang sudah cukup tua. Dalam rencana mengganti dengan Airbus, Mandala sudah memesan 30 unit Airbus hingga 2011 senilai US$ 1,8 milyar. Kemudian di akhir bulan September 2008 lalu, Mandala membuka penerbangan perdana ke empat kota dari Jakarta ke Bengkulu, Pangkal Pinang, Jambi dan Pontianak. Dengan asumsi tingginya permintaan layanan transportasi udara dari daerah tersebut terutama menjelang lebaran pada saat itu. Mandala mengklaim bahwa tingkat terisinya empat rute baru tersebut pada saat lebaran mencapai 99,9 %. Penggunaan pesawat yang baru merupakan salah satu pendorong padatnya Loading Factor di rute tersebut.

Solusi Krisis Penerbangan
Dampak langsung dari krisis keuangan ini adalah peningkatan biaya sewa pesawat , biaya asuransi dan lainnya. Begitu juga dengan lembaga pembiayaan keuangan ( Lessor ) yang diprediksi akan mengalami kesulitan likuiditas sehingga mungkin akan menyulitkan maskapai dalam melakukan penambahan rute dan peremajaan pesawat. Menurut Direktur IndoSolution, Ir Agus Muldya Natakusumah MM, karena biaya operasional maskapai di luar negeri yang lebih besar maka, kemungkinan besar maskapai mengalami kerugian bahkan kebangkrutan, jika hal tersebut terjadi maka akan banyak pesawat yang di grounded karena beban operasional yang tinggi. Hal tersebut merupakan salah satu solusi bagi maskapai nasional jika pengadaan melalui lessor di luar negeri mengalami kesulitan karena sulitnya ikuiditas yaitu dengan melakukan pengambilalihan pesawat – pesawat yang di grounded terhadap maskapai yang mengalami kebangkrutan, kemungkinan lainnya yang logis dalam menghadapi situasi krisis ini adalah dengan memperhatikan aksi korporasi yang dilakukan oleh Mandala Airlines, dan dikaitkan dengan pelarangan terbang yang diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap Indonesia. Ketika krisis yang terjadi sudah membuat kolaps operasional maskapai secara global, kemungkinan tersebut akan membuat terpukulnya pabrikan pembuat pesawat terbang seperti Boeing dan Airbus. Kedua pabrikan tersebut akan kehilangan potensi pasarnya karena maskapai sebagai penggunanya mengalami kebangkrutan. (kayaknya harus lebih di persingkat, jangan berbelit-belit, jadi bingung..)

Kondisi pelarangan terbang yang diberlakukan oleh Uni Eropa dapat dijadikan sebagai sebuah posisi tawar dari Indonesia terhadap Eropa melalui penggunaan pesawat Airbus yang berasal dari Eropa seperti yang dilakukan oleh Mandala dengan memberlakukan kebijakan satu jenis pesawat ( Single Fleet AirCraft ) yang diharapkan bisa mendapatkan kemudahan armada dengan harga yang lebih terjangkau. Dan diharapkan Indonesia dipertimbangkan kembali keberadaannya terhadap pelarangan terbang yang diberlakukan oleh Uni Eropa selama ini, tentunya dengan tetap memperhatikan komitmen terhadap peningkatan aspek – aspek keselamatan penerbangan oleh para operator lokal.(kayaknya kata-kata penghubungnya harus diedit, cari yang paling perfect)

Strategi aksi korporasi yang dilakukan oleh Mandala mendorong kepercayaan perusahaan minyak asal Perancis, Total E & P Indonesia untuk menerbangkan 9000 karyawannya dalam penerbangan domestiknya di Indonesia setelah perusahan yang bersangkutan melakukan audit terhadap sejumlah maskapai yang ada dan menjatuhkan pilihannya terhadap Mandala. Hal tersebut menjadi salah satu implikasi dari penggunaan Airbus yang dilakukan oleh Mandala. Faktor usia pesawat yang relatif masih baru diyakini sebagai maskapai yang benar – benar memperhatikan faktor safety, disamping itu faktor kesamaan negara asal perusahaan dan Airbus juga mungkin menjadi salah satu pertimbangan.

Melalui test case yang dilakukan oleh Mandala di 4 rute barunya pada saat menjelang lebaran yang menghasilkan loading factor 99,9 %. Disamping peran Dephub sebagai regulator juga sangat membantu proses ini dengan memberikan izin perluasan rute di rute gemuk tersebut, sehingga dapat terlihat animo masyarakat terhadap penggunaan armada yang relatif baru seperti Airbus.

Penguatan Pariwisata & Keamanan
Disaat  imbas resesi global yang menimpa hampir semua negara, secara langsung akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Naiknya harga dolar terhadap rupiah merupakan salah satu potensi dimana biaya pariwisata di Indonesia masih lebih murah dibanding dengan negara – negara lainnya, sehingga sektor ini dianggap sektor yang mampu bertahan dari situasi krisis yang terjadi. Dibukanya jalur penerbangan Mataram – Perth menunjukan potensi permintaan berwisata dari Australia ke NTB dan kemungkinan lainnya adalah masyarakat NTB yang dapat mencari pekerjaan berupa pemetik anggur musiman di Australia, menggantikan warga Sudan, Somalia dan negara dari Afrika lainnya. Kondisi para pekerja tersebut dapat diatur regulasinya dimana para pekerja disaat bukan musim panen dapat pulang ke daerahnya sehingga dapat memenuhi loading factor maskapai – maskapai Australia.

Meski pemerintah Australia belum mencabut travel advisory yang meminta seluruh warga Australia agar menunda kunjungan yang tidak penting ke Indonesia, sehingga disini dituntut peran pemerintah untuk lebih mengoptimalkan keamanan di tanah air agar kerusuhan seperti yang terjadi di Pilkada – pilkada atau konflik sosial yang bersifat agama tidak terjadi sehingga hal tersebut lebih menjamin keamanan wisatawan mancanegara yang melakukan kunjungan ke Indonesia.

Apa yang dilakukan oleh maskapai internasional seperti di Amerika dan Eropa pada saat ini, dengan mengurangi biaya untuk bahan bakar dan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk orang yang sedang berlibur saja seperti yang diberlakukan di Amerika, merupakan bentuk kekhawatiran negara – negara maju terhadap menurunnya minat bepergian orang dalam beberapa bulan mendatang, dari kasus ini sangat jelas terlihat dibutuhkannya soliditas dunia aviasi untuk mendukung sektor pariwisata dan juga sebaliknya, dimana pemerintah mengharapkan pariwisata merupakan sektor yang tidak terkena dampak krisis finansial global ini.
Jakarta, 16 Oktober 2008
Mohamad Chaidir
Media Analyst IndoSolution

Selasa, 14 Oktober 2008

Fuel Surcharge dan Ketahanan Aviasi Nasional

Optimisme yang berkembang terhadap jumlah penumpang melalui Bandara Soekarno – Hatta yang pada awalnya diperkirakan akan naik sekitar 20 % mengacu kepada prediksi optimistis terhadap penumpang melalui Bandara Soetta, yang kemudian perkiraan tersebut kembali diturunkan sebesar 12 %, secara kongkrit semua perkiraan tersebut meleset secara signifikan dimana pada saat momen lebaran berlangsung terjadi penurunan jumlah penumpang sekitar 15 – 30 %. Kondisi tersebut harus disikapi secara arif dan bijaksana dan mungkin ada baiknya jika kita melihat perjalanan dunia aviasi selama 4 atau 5 bulan yang lalu dan keberlangsungannya hingga sekarang, dimana pada saat itu kondisi harga minyak dunia yang menyentuh level tertingginya sekitar 147 dollar / barrel, memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap eksistensi dunia aviasi baik global maupun lokal. Umumnya maskapai di negara – negara maju mengalami hambatan yang luar biasa dan beberapa maskapai di negara maju diantaranya menyatakan sedang dalam kondisi bangkrut karena tidak kuat menanggung beban tingginya bahan bakar sehingga mengambil alternatif dengan melakukan PHK besar – besaran terhadap karyawannya atau merumahkan sejumlah pilotnya untuk mengurangi beban operasional.  Memang hal seekstrim itu tidak terjadi terhadap maskapai nasional, tetapi yang menjadi persoalannya adalah sejauh mana kesiapan dari sisi birokraksi kita dalam menghadapi persoalan tersebut, karena seiring dengan naiknya harga minyak, harga Fuel Surcharge akan mengikuti perkembangan kenaikan yang ada.

Perbaikan Alternatif Moda Transportasi
Ketiadaan sejumlah armada pasca berhenti beroperasinya Adam Air dan ketika harga minyak dunia stagnan di level 140 dollar / barrel untuk beberapa waktu, maskapai nasional dihadapkan kepada persoalan untuk tetap dapat bertahan sehingga tidak ada jalan lain menaikan harga fuel surcharge untuk mengurangi beban operasional bahan bakar, hal tersebut berdampak terhadap tingginya tarif penerbangan yang diberlakukan ketika berlangsungnya musim liburan di bulan Juni – Juli lalu. Kendati demikian loading factor maskapai belum terpengaruh secara signifikan sehingga penggunaan transportasi udara pada saat itu masih dianggap sebagai transportasi yang sesuai dengan daya beli oleh sebagaian masyarakat.
Disaat stagnasi harga minyak dunia yang berlangsung cukup lama dan dampaknya terhadap dunia aviasi nasional, penguatan transportasi di sektor lain seperti kereta api dan angkutan laut dilakukan oleh pemerintah dengan harapan dapat dijadikan sebagai alternatif lain terhadap transportasi penerbangan dan juga kondisi tersebut menjadi pembelajaran tersendiri bagi pemerintah pada saat itu untuk segera melakukan perbaikan – perbaikan baik dari sisi operasional maupun birokrasi sehingga keseimbangan terhadap kebutuhan moda transportasi tetap dapat berjalan dan meminimalkan dampak ketergantungan dari kenaikan harga minyak di sektor penerbangan.

Kebijakan Penyelamatan
Ketika Menteri Perhubungan Jusman Sjafei Jamal mengeluarkan statement bahwa “ Tidak akan mengeluarkan izin terhadap rute baru maskapai jika maskapai melanggar tarif batas atas untuk angkutan udara lebaran “ statement tersebut mengandung visi secara tersirat untuk tetap menjaga ketsabilan trend pengguna angkutan udara, artinya kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan disaat momen lebaran saja, meski masa peak season di saat lebaran berakhir, diharapkan tarif dengan level yang berada di batas yang wajar dapat kembali menaikan trend pengguna secara perlahan di saat low season sehingga di saat masa peak season akhir tahun ini maskapai dapat kembali meraih loading factor sesuai dengan target yang dibebankannya. Memang jika dilihat perkembangan selama satu bulan terakhir, harga minyak yang turun begitu drastis begitu juga dengan harga AVTUR, tidak serta merta membuat maskapai menurunkan Fuel Surcharge nya, hal tersebut juga tidak dapat disalahkan karena tingginya operasional yang dikeluarkan oleh kebanyakan maskapai selama masa tingginya harga minyak menyebabkan maskapai membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan recovery untuk menutupi kinerja keuangannya. Wacana akan dilibatkannya sektor swasta terhadap penyediaan AVTUR diharapkan dapat lebih memberikan harga AVTUR secara real time mengikuti harga minyak dunia. Dalam kondisi seperti ini, niat pemerintah harus disambut secara positif tanpa perlu kita mempermasalahkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh Pertamina selama ini, karena jika dilihat secara utuh, urgensinya adalah memperkuat ketahanan aviasi nasional.

Insiden – insiden yang masih terjadi seperti pesawat tergelincir yang penyebabnya masih dianggap karena kurang maksimalnya maskapai melakukan perawatan terhadap pesawat dan juga faktor keselamatan keselamatan penerbangan yang selama ini masih menjadi sorotan masyarakat internasional seperti Uni Eropa diprediksi mempermudah masuknya maskapai asing untuk dapat melakukan operasionalnya di Indonesia sehingga mempersempit ruang gerak maskapai nasional. Ekspansi yang dilakukan oleh maskapai asing yang berada di level LCC dengan pelayanan premium selama ini terbukti efektif untuk menarik minat pengguna penerbangan karena terbukti selama para operator maskapai asing yang melakukan operasional penerbangannya insiden kecelakaan yang terjadi dapat dikatakan sangat minim.

Tanpa pelu kita mempermasalahkan kualitas penerbangan nasional, titik nadir terhadap ketahanan dunia aviasi kita memang telah tampak sehingga disaat momen harga minyak dunia yang sedang mengalami penurunan drastis diharapkan dapat memberi kestabilan Fuel Surcharge yang diberikan oleh maskapai nasional. Dibutuhkan percepatan terhadap regulasi – regulasi untuk mengimbangi kondisi yang berkembang karena bagaimanapun juga logika pasar minyak dunia, para produsen minyak akan melakukan kebijakan untuk segera menstabilkan harga minyak dunia. Wajarnya tarif penerbangan terhadap daya beli sebagian masyarakat kita merupakan salah satu hal yang paling dapat digunakan untuk tetap mempertahankan persaingan maskapai kita dengan dengan para operator asing. Penurunan yang terjadi disaat momen lebaran kemarin diharapkan merupakan pembelajaran bagi maskapai nasional untuk melakukan pembenahan dan secara perlahan menarik kembali kecenderungan para penggunanya, walaupun penurunan tersebut juga merupakan pengaruh dari upaya pemerintah terhadap optimalisasi di sektor transportasi lain seperti kereta api dan angkutan laut mengingat belum pulihnya daya beli masyarakat selepas kenaikan harga BBM di bulan Mei kemarin.

Diperlukan sinergis yang kuat berupa simbosis mutualisme antara pemerintah dan para operator penerbangan sehingga apa yang menjadi kepentingan pemerintah dalam menggalakan sektor pariwisata untuk mengejar target hingga akhir tahun misalnya, diharapkan berpengaruh positif terhadap penguatan ketahanan dunia aviasi nasional.

Jakarta,13 Oktober 2008
Mohamad Chaidir
Media Analis IndoSolution

Jumat, 11 Juli 2008

Kebangkrutan oleh Minyak Dunia atau oleh Birokrasi

Naiknya harga minyak, membuat semua kondisi perekonomian dunia terpukul rata menuju kepada tren yang cenderung menurun. Seluruh sektor perekonomian di dunia sekarang ini menjadwal ulang proyeksi perkiraan perjalanan perekenomiannya seiring dengan ketidakpastian yang semakin tidak menentu. Kondisi geopolitik yang belum memberikan titik terang terhadap penyelesaian ketegangan antara Iran dan Barat, adanya kecenderungan kuat dari Israel untuk melakukan serangan terhadap reactor nuklir di Iran seiring dengan penujian rudal jelajahnya  beberapa hari yang lalu. Saling tuding antara negara konsumen yang mengklaim bahwa negara produsen besar minyak tidak tanggap terhadap kebutuhan pasar, sebaiknya negara produsen yang dimotori oleg Arab Saudi beranggapan bahwa kekhawatiran yang paling mendasar adalah tidak adanya pasar jika produksi minyak dinaikan, selain tudingan yang diarahkan kepada para spekulan yang mengambil aksi ambil untung terhadap kondisi seperti ini dan pelemahan mata uang dollar terhadap Euro, kemudian. konflik di daerah – daerah penghasil ladang minyak terbesar di dunia seperti di Nigeria yang sudah mengarah kepada perang saudara.

Krisis minyak dunia sekarang ini jelas sangat berpengaruh terhadap kondisi dunia avisasi. dimana keberadaan operasionalnya sangat bergantung dengan turun – naiknya harga minyak, secara umum di seluruh dunia terutama di negara – negara maju, telah mengalami pukulan telak terhadap dampak naiknya harga emas hitam tersebut. Sebut saja British Airways, salah satu maskapai terbesar di Eropa tersebut mengklaim bahwa sangat mungkin kegiatan operasionalnya berhenti jika minyak terus bertahan diangka saat sekarang ini. Kemudian tercatat, sudah 24 maskapai telah gulung tikar karena tidak kuat menanggung beban operasional. Kita melihat United Airlines yang sudah merumahkan ratusan pilotnya dan di Australia, konflik hubungan industrial yang terjadi di maskapai Qantas Airlines, dan hari ini, 9 juli 2008, China sudah menaikan harga bahan bakar untuk pesawat. Gambaran tersebut menunjukan semua sector di dunia aviasi sedang diuji keberadaannya untuk tetap eksis terhadap keadaan seperti ini.

Kemudian bagaimana jika fenomena yang terjadi negara – negara maju tersebut terjadi juga di negara kita ? apa dampaknya jika terhadap perputaran ekonomi nasional jika fenomena tersebut terjadi dinegara kita ? Sementara jangankan untuk menghadapi persoalan global, untuk standar keselamatan penerbangan saja, kita belum mendapat pengakuan secara utuh dari dunia internasional. Walaupun Garuda Indonesia sudah berhasil mendapatkan pengakuan sertifikat standar keselamatan internasional. Krisis maskapai yang terjadi di seluruh dunia memang belum dirasakan hingga titik yang paling ekstrem untuk di Indonesia, tingkat konflik yang sudah terjadi selama perjalanan dunia penerbangan di kita adalah kasus berlarutnya Adam Air yang akar penyebabnya adalah factor komunikasi yang kurang transparan dari manajerial maskapai tersebut. Kita melihat aksi – aksi korporasi yang dilakukan oleh Garuda setelah mendapatkan sertifikasi kelayakan terbang internasional, melakukan beragam kerjasama dan membuka rute – rute penerbangan internasional kemudian melakukan kerjasama berupa code sharing atau kerjasama operasional untuk menutupi kekurangan armadanya. Aksi – aksi tersebut kalau boleh dbilang merupakan sebagai wujud usaha untuk tetap mendapatkan revenue / pendapatan di saat tingginya biaya operasional yang dikeluarkan oleh maskapai tersebut, walaupun dalam melakukan aksinya, factor pemerintah sangat dominant sekali dalam memberikan support berupa fast track – fast track dalam untuk kelancaran aksi korporasinya. Sama halnya dengan yang dilakukan oleh maskapai lain secara umum, melakukan penghematan – pengehematan dan diupayakan sebisa mungkin untuk tidak menggangu sensitivitas load factor, mengingat daya beli masyarakat yang sudah sedemikian parahnya. Sebisa mungkin masyarakat masih bisa mendapatkan penerbangan bertarif murah.
Memang ibarat menegakan sebuah benang basah, jika melihat kondisi penerbangan Indonesia yang menuju kearah titik nadir. Dari mana harus dimulai  proses perbaikan ini, kalau  dari sisi hulunya saja ternyata jika menelaah dari hasil temuan KPK di Perhubungan Laut, bukan tidak mungkin kondisi tersebut dapat juga ditemukan di Perhubungan Udara. Apalagi perputaran di sektor tersebut yang bernilai puluhan trilyun rupiah dan merupakan daya tarik yang amat menggiurkan untuk menumbuhkan budaya – budaya  yang tidak sebagaimana mestinya. Sejauh ini dapat dipahami upaya – upaya yang dilakukan oleh Perhubungan Udara secara perlahan memperkuat semua sector dari titik hulu, yang ujungnya adalah untuk mempermudah maskapai dalam melakukan penghematan untuk operasionalnya. Dari mulai didorongnya maskapai nasional untuk mendapatkan IOSA seperti Garuda kemudian diupayakan agar maskapai nasional lainnya dapat belajar terhadap aksi korporasi Garuda dalam melakukan penetrasi bisnisnya setelah mendapatkan sertifikat IOSA, pembukaan jalur penerbangan yang lebih luas bagi maskapai nasional untuk penerbangan haji sehingga diharapkan terjadi pemerataan pendapatan terhadap maskapai  yang sanggup melakukan penerbangan di rute tersebut karena memang ketersediaan potensi pasar yang sustainable dari tahun ke tahun dan cenderung meningkat, kemudian usaha yang dilakukan baik melalui hubungan regional terhadap negara – negara di Eropa atau lobi – lobi politik untuk mengeluarkan Indonesia dari larangan terbang di kawasan tersebut, sampai yang terakhir, Dephub Udara berupaya dengan regulasinya untuk dapat mendorong industri rancang bangun komponen pesawat di tingkat lokal, mengingat selama ini kebutuhan untuk komponen pesawat merupakan impor dan secara umum, maskapai menghabiskan sekitar 35 % operasionalnya untuk biaya komponen dan perawatan pesawat.

Gambaran  di atas merupakan sebuah usaha – usaha yang logis yang melalui sebuah proses untuk melindungi eksistensi penerbangan di Indonesia, karena UU penerbangan nya saja belum ada, sehingga memerlukan upaya secara setahap demi setahap terhadap perbaikan kearah itu. Tanpa bermaksud merasa lebih tahu, proses kearah perbaikan itu mungkin akan lebih baik dilakukan dengan melakukan proses pembenahan internal di jajaran Departemen Perhubungan Udara terlebih dahulu, seperti yang telah disebutkan di atas, temuan KPK di Perhubungan Laut, sedikit banyak menggambarkan kondisi di jajaran lainnya seperti di Perhubungan Udara. Sedikit gambaran yang paling logis terhadap kondisi tersebut adalah, kita dapat melihat dalam kasus – kasus kecelakaan penerbangan yang terbilang signifikan dan biasanya kasus kecelakaan yang terjadi adalah akibat suatu kondisi pemaksaan efisiensi berupa pemangkasan biaya operasional yang berlebihan. Keterbatasan biaya operasional maskapai merupakan alasan yang paling mendasar yang dipakai oleh maskapai untuk menekan biaya perawatan pesawat. Belajar dari kasus kecelakaan Adam Air yang hilang di laut Sulawesi, ketika itu tekhnisi dan pilot sudah merkomendasikan untuk mengganti system navigasi, kemudian dengan alasan efisiensi manajemen hanya melakukan perbaikan terhadap system navigasi yang ada. Sehingga diperlukan ketegasan terhadap regulator, karena kalau tidak industri penerbangan akan terus kecolongan terhadap kejadian – kejadian tersebut. Kasus yang terjadi baru – baru ini terhadap pesawat Cassa yang terjatuh di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, mengutip apa yang dikatakan oleh Jusuf Kalla terhadap insiden kecelakaan tersebut yang menyoroti kemampuan pilot sebagai hal yang paling berpengaruh dalam penerbangan, karena jika dilihat pesawat dengan usia yang tua, bukan merupakan faktor error yang paling dominant, tetapi dalam hal ini pilot merupakan yang paling memahami sampai sejauh mana kelayakan pesawat yang diterbangkannya. Mungkin juga factor manajerial maskapai penerbangan yang minim dalam mengadakan pelatihan dari mulai kru pilot, tekhnisi dan awak kabin, sehingga berdampak pada minimnya skill terhadap sumber daya manusianya. Sedikit cerita di luar persoalan manajerial maskapai, saat sekarang ini, kita tengah berjuang untuk berupaya keluar dari larangan terbang oleh Uni Eropa dan pada tanggal 9 – 11 Juli 2008 ada Air Safety Meeting di Eropa dan kita berharap ban atas maskapai penerbangan Indonesia  dapat dicabut pada saat meeting tersebut. Tetapi kemudian UE menyatakan tidak mengkin mencabut ban ini? Karena sementara Indonesia diharapkan PALING LAMBAT sudah memasukan dokumen yang diminta / persyaratkan UE tanggal 16 Juni 2008. dan dari Indonesia baru memasukan tanggal 1 Juli 2008, 14 hari terlambat. Entah apa yang terjadi pihak kita menyatakan bahwa dokumen sudah dikirim lewat email, mungkin berasumsi tidak ada keterlambatan dan pihak UE sendiri mengaku tidak menerima. ( Silahkan Check dan mohon koreksi jika ada kesalahan ). Yang jelas dokumen tersebut sudah terlambat untuk didistribusikan keseluruh anggota UE untuk dipelajari dan disikusikan diantara mereka.

Memaksimalkan fungsi control Departemen Perhubungan terhadap manajeman maskapai nasional sepertinya merupakan pekerjaan yang terberat untuk mewujudkan dunia penerbangan nasional yang kuat dan berkualitas. Indikasi main mata antara pihak regulator dan manajemen maskapai sangat dimungkinkan karena kecilnya upah tim kerja inspektorat pengawas penerbangan sebagai regulator. Temuan KPK di perhubungan laut, sekali lagi menguatkan dugaan bahwa di Perhubungan Udara juga mungkin sudah terjadi kecenderungan budaya – budaya tidak sebagaimana mestinya dan dalam keadaan sudah kronis. Pelajaran terhadap kecelakaan kasus Adam Air di laut Sulawesi apa mungkin karena factor lemahnya pengawasan dari pihak – pihak terkait sebagai regulator ? kemudian kasus terakhir jatuhnya pesawat Cassa yang diklaim karena factor usia pesawat yang sudah tua apa bukan juga karena fungsi control yang belum maksimal ? ( meski pesawat tersebut  merupakan pesawat militer ) dan persoalan keterlambatan pengiriman data ke Uni Eropa, yang lebih kepada factor tehknis apa bukan hal tersebut dapat disebut sebagai factor kelalaian…….?  ( Jika memang benar hal itu terbukti )……

Menurut petinggi di Dephub, bahwa pelarangan terbang ke Eropa merupakan lebih kepada persoalan politis karena dilakukan secara sepihak dan tidak melakukan audit dahulu. Tetapi yang paling sederhana dengan melihat kasus kecelakaan pesawat Cassa di Gunung Salak, dimana bukan merupakan pesawat komersial, melalui pemberitaan media massa di seluruh dunia terhadap insiden tersebut, hal tersebut jelas akan berdampak pada bertambahnya sisi ketakutan terhadap masyarakat internasional untuk menggunakan penerbangan maskapai Indonesia, jadi ! apa mungkin kita dapat keluar dari larangan penerbangan tersebut ? dan lebih dekat kearah politis atau psikologis jika image rasa takut akan keselamatan penerbangan begitu kuat dari masyaralat internasional ?  sehingga dari cerita – cerita diatas, jika dari sisi hulunya sudah sedemikian rupa apakah logis jika terjadinya kebangkrutan pada maskapai nasional, bukan karena persoalan minyak dunia yang secara otomatis akan meningkatkan harga AVTUR, tetapi merupakan lebih karena persoalan birokrasi yang sudah sedemikian amburadul…..? silahkan untuk lebih memberikan penilaian terhadap gambaran – gambaran tersebut dan mohon untuk dikoreksi…..!

Yang jelas, tanpa harus melakukan saling menyalahkan, yang pertama kali harus melakukan pembenahan adalah sector regulatornya terlebih dahulu, mungkin dapat dilakukan dengan melakukan pembenahan ke dalam terhadap unsure – unsure yang selama ini memungkinkan untuk  terjadinya tindakan – tindakan  yang dapat menurunkan  kewibawaan Dephub dalam melakukan pengawasan penerbangan. Peningkatan kesejahteraan harus ditingkatkan dan menjadi pembenahan utama disamping dilakukan juga mekanisme, system control yang ketat dalam internal Dephub sendiri. Misalnya mungkin dengan membuat standar kepatuhan yang dibarengi dengan proses audit terhadap berjalannya prinsip kepatuhan tersebut. Kemudian petugas yang menerima suap harus dikenai sanksi yang berat dan kalau perlu status PNS-nya dicopot, yang paling ekstrem mungkin KPK harus masuk sebagai upaya shock terapy untuk menstimulasi upaya perbaikan dari dalam. Sehingga jika mekanisme sudah dapat berjalan baik di jajaran birokrasinya maka, kita dapat mendefinisikan sampai dimana factor kesalahan manajemen maskapai. Kemudian kekhawatiran fluktuatifnya minyak dunia terhadap dunia penerbangan nasional mungkin dapat diminimalkan.

Sangatlah logis ! jika birokrasi yang tidak tertata dengan baik, justru itulah yang dapat menyebabkan bangkrutnya industri penerbangan nasional. Diperlukan satu visi dan niat untuk segera merombak pandangan dan membentuk budaya baru sehingga dapat melakukan fungsi yang sebagaimana mestinya dari sebuah birokrasi yang nantinya dapat dengan serta berperan dalam menjalankan perputaran ekonomi nasional.

Jakarta, 10 Juli 2008
Mohamad Chaidir Salamun
Media Analyst IndoSolution