Selasa, 18 November 2008

Persepsi Dibalik Kepentingan Pelarangan Terbang oleh Uni Eropa

Seperti kita ketahui sekarang bahwa Uni Eropa telah kembali memperpanjang larangan terbang dari Indonesia ke wilayah tersebut. Menurut Wakil Presiden Komisi Uni Eropa Bidang Transportasi Antonio Tajani, ” larangan terbang tersebut sangat penting sebagai perangkat regulasi agar keamanan di wilayah udara Eropa terjamin ”. Kita melihat bahwa bukan hanya Indonesia saja yang diberikan label maskapainya terhadap pelarangan tersebut, beberapa negara dari Asia, Kyrgistan dan Afrika seperti Kongo dan Gabon juga diberlakukan hal yang sama seperti Indonesia. Faktor keselamatan menjadi alasan utama seperti yang dikatakan perwakilan dari Uni Eropa tersebut. Jika dilihat dari kronologis pelarangan tersebut, sejak pertama kali diberlakukan hinggga saat ini, persyaratan dicabutnya larangan terbang yang diberikan oleh Uni Eropa terus menunjukan peningkatan, jika dulu faktor tekhnis yang menjadi pekerjaan rumah yang diberikan oleh Uni Eropa untuk diperbaiki oleh Dephub dan pihak terkait dan sekarang mempermasalahkan pengesahan RUU penerbangan yang diminta untuk disyahkan tahun ini juga. Memang jika dilihat secara internal kondisi penerbangan nasional akhir – akhir ini, banyaknya insiden yang terjadi meskipun tidak menimbulkan korban jiwa menjadi catatan penting bahwa standar keselamatan penerbangan kita masih menjadi pertanyaan masyarakat internasional, hal tersebut menjadi logis jika Uni Eropa masih terus mengkaitkan pelarangan tersebut dengan catatan insiden yang masih sering terjadi, sehingga jelas sekali bahwa faktor tekhnis merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Persepsi Kepentingan
Menurut Dirjen Angkutan Udara Dephub Tri Sukono dalam pernyataannya di sebuah surat kabar, perpanjangan larangan terbang sudah memasuki ranah politik sementara berdasarkan standar International Civil Aviation Association ( ICAO ) masalah regulasi dan organisasi merupakan otoritas negara – negara anggota yang tidak boleh dicampuri oleh pihak lain. Jika melihat 2 hal tersebut, dan melihat perkembangan dunia penerbangan di Eropa berkaitan dengan dampak krisis yang terjadi.

Krisis global memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap eksistensi maskapai secara umum, banyaknya maskapai yang menyatakan mengalami kerugian dalam laporan keuangannya karena menghadapi beban minyak dunia beberapa waktu yang lalu dan sekarang harus menghadapi turunnya daya beli akibat krisis sehingga menurunkan loading factor. Jangan lupa ! Airbus merupakan pabrikan pesawat yang berasal dari Eropa, selain penurunan loading factor, maskapai mengalami persoalan dalam likuiditas sehingga menyulitkan untuk memperoleh armadanya dan hal tersebut menurunkan pangsa pasar Airbus di Eropa.

Dengan melihat kenyataan ini, persepsi pelarangan terbang dapat berupa :
1. Merupakan upaya Eropa untuk menyelamatkan maskapainya dengan melarang masyarakatnya menggunakan pesawat Indonesia dan beberapa negara yang terkena banned dengan tetap menggunakan maskapai dari Eropa, dengan tujuan untuk menaikan loading factor.
2. Merupakan upaya memasarkan Airbus di Indonesia seiring dengan penurunan pasar pabrikan tersebut di Eropa.

Alternatif Kebijakan
Belajar dari persoalan tersebut, strategi Mandala Airlines yang berani menggunakan 100 % Airbus maka setelahnya didukung oleh perusahaan Total dari Perancis untuk menerbangkan 9000 karyawannya di Indonesia. Pemilu 2009, akan menurunkan tren bisnis karena investor cenderung wait and see dan investasi modal karena ketidakpastian politik akan beralih ke luar negeri sehingga akan melemahkan rupiah. Seiring dengan pelemahan tersebut, pariwisata dan eskpor di beberapa hal ke luar negeri merupakan sektor yang dapat diandalkan, oleh karena itu apakah untuk tetap mendukung sektor pariwisata dan ekspor tersebut apakah kita akan menggunakan Airbus sekaligus untuk dapat melepaskan diri dari pelarangan terbang seperti strategi yang dilakukan oleh maskapai Mandala.

Sementara visi pemerintah dalam mengambil langkah mengamankan proses pemilu 2009, meningkatkan keamanan sosial dan stabilitas politik adalah tepat termasuk menuntaskan konflik yang terjadi di teluk naga baru – baru ini.

Jakarta, 17 November 2008
Mohamad Chaidir Salamun
Media Analyst IndoSolution

Tidak ada komentar:

Posting Komentar